No. SK: 000.8.3.2/428/438.7.6/2024
1 (satu) hari kerja Jika tidak terkendala teknis
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah disahkan oleh Camat
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Kantor Kecamatan Waru
Jl. Brigjen Katamso No.1, Janti
a. telepon : -
b. faksimile : -
c. email : waru.sidoarjokab@gmail.com
d. hotline WA : 087741309650
e. Media Sosial : - Instagram : kec_warusidoarjo
- Facebook : kecamatan waru
- Tiktok : kecamatan waru
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
- Website : www.lapor.go.id
- SMS : melalui nomor 1708
- Twitter :@lapor1708
- Aplikasi : android/iOS : SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store