Rekomendasi Usaha

  1. 1. Pengantar Izin Usaha dari Lurah/Desa 2. fotocopy KTP 3. FOTOCOPY KTP

  1. Pemohon - petugas informasi - petugas loket - kord pelayanan - kasi kesra - sekretaris camat - camat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin usaha

Kantor Camat Kuala Kampar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Usaha"