Loket Pendaftaran

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa Kartu Berobat
  3. Membawa Kartu BPJS (Jika ada)

  1. Mengambil nomor antrian sesuai dengan usia
  2. Menunggu nomor antrian yang akan dipanggil sesuai nomor yang didapatkan
  3. Melakukan pendaftaran pelayanan sesuai dengan kebutuhan pasien

1. Pengambilan nomer antrian

2. Pendaftaran membutuhkan kurang lebih 10 menit

1. KTP Kota Malang Gratis
2. KTP diluar Kota Malang Rp. 10.000,00

Nomor Antrian; Kartu berobat; Berkas Rekam Medis dan Stiker Pasien

1. Pengaduan bisa dilakukan langsung kepada petugas

2. Pengaduan juga dapat dilakukan dengan menghubungi nomor Puskesmas

3. https://puskkendalsari.malangkota.go.id/kontak-aduan/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082132508651

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"