Standar Pelayanan Pembinaan Perpustakaan Desa / Sekolah / Taman Baca Masyarakat

  1. Memiliki perpustakaan

  1. 1. Perpustakaan Daerah memilih sasaran yang akan dibina / memenuhi permintaan atas dasar permohonan perpustakaan sendiri
  2. 2. Perpustakaan Daerah mengirimkan surat pemberitahuan dan jadwal kepada perpustakaan yang akan dibina
  3. 3. Pelaksanaan pembinaan dilokasi
  4. 4. Penyusunan laporan

Perhari / menyesuaikan kebutuhan dan kondisi perpustakaan

Tidak dipungut biaya

- Monitoring dan supervisi perpustakaan - Pembinaan perpustakaan

SOP Penanganan Pengaduan Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembinaan Perpustakaan Desa / Sekolah / Taman Baca Masyarakat"