Pelayanan Gangguan Reproduksi ( Gangrep )

  1. Data/Identitas alamat pemohon/peternak

  1. Pemohon/peternak datang atau menghubungi petugas melalui telephone/sms untuk memeriksa ternaknya
  2. Petugas gangrep/ATR setelah menerima laporan dari peternak segera mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan.
  3. Petugas Gangrep/ATR menuju lokasi ternak
  4. Setelah sampai lokasi petugas mempersiapan peralatan yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan reproduksi.
  5. Setelah semuanya siap, petugas gangrep/ATR melakukan pemeriksaan alat-alat reproduksi
  6. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan reproduksi baru diketahui apakah ternak tersebut mengalami gangguan pada alat reproduksinya atau tidak
  7. Apabila sapi mengalami gangguan pada alat reproduksinya maka dilakukan pengobatan berdasar hasil diagnosa

No Kegiatan Waktu
1 Pemohon/peternak datang atau menghubungi petugas melalui telephone/sms untuk memeriksa ternaknya  5 menit
2 Petugas gangrep/ATR setelah menerima laporan dari peternak segera mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan. 10 menit
3 Petugas Gangrep/ATR menuju lokasi ternak 30 menit
4 Setelah sampai lokasi petugas  mempersiapan peralatan yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan  reproduksi. 5 menit
5 Setelah semuanya siap, petugas gangrep/ATR melakukan pemeriksaan alat-alat reproduksi 15 menit
6 Setelah selesai dilakukan pemeriksaan reproduksi baru diketahui apakah ternak tersebut mengalami gangguan pada alat reproduksinya atau tidak 5 menit
7 Apabila sapi mengalami gangguan pada alat reproduksinya maka dilakukan pengobatan berdasar hasil diagnosa 10 menit
     
     

 

Rp. 150,000

Pemeriksaan Gangguan Reproduksi (ATR)

Petugas Pemeriksa Ganguan Reproduksi ( Gangrep)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gangguan Reproduksi ( Gangrep )"