Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk

  1. Membawa surat pindah dari Desa/Kelurahan
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli
  3. Membawa surat pindah dari daerah asal

  1. Membawa berkas surat keterangan pindah dari Desa/Kelurahan
  2. Membawa Kartu Keluarga Asli

Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Penduduk

Datang Langsung Ke Kantor Camat Pangkalan Lesung

Jl.Lintas Timur RT.03 RW.03 Kelurahan Pangkalan Lesung

Gmail: kecamatanpkl.lesung@gmail.com

Website: http://www.pangkalanlesung.com/

Kotak Saran

Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

    1. Cek administrasi
    2. Cek lapangan
    3. Koordinasi internal

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk"