Penerimaan Tamu Petugas Front Office

  1. Identitas Diri (ID) /surat tugas

  1. 1. Melapor ke petugas front office 2. Mengisi buku tamu 3. Memberikan identitas ke front office 4. Mengenakan ID tamu 5. Menunggu diruang tamu 6. Mendapatkan pelayanan

Jangka waktu penyelesaian 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tamu

1. Website Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang

2. Kontak Pengaduan

3. Melalui Whatsapp

4. Menyampaikan masukan kepada pejabat yang ditunjuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Tamu Petugas Front Office"