9 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Perizinan
1. Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
2. Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
4. Permenkes No.26 tahun 2018 Tentang pelayanan Perizinan berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
5. Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1331/MENKES/SK/X/2002 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.167 /KAB/B.VIII/1972 tentang pedagang obat eceran
7. Keputusan Menteri Kesehatan No.189/Menkes/SK/III/2006 tentang kebijakan obat tradisional
8. Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.1.23.3516 tentang Izin edar produk obat, obat tradisioanal, kosmetik, suplement makanan dan makanan yang bersumber, mengandung,dari bahan tertentu dan atau mengandung alkohol
9. Peraturan Bupati Siak Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
10. Keputusan Bupati Siak Nomor 39 /HK/KPTS/2021 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store