30 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat pindah penduduk antar desa dalam kecamatana
ke Nomor Tlp 085315397397
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store