Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa Surat Pengantar Pemeriksaan Laboratorium
  2. Membawa Kartu BPJS bagi Pasien BPJS

  1. • Pasien datang • Pasien menyerahkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium • Pasien dipanggil sesuai antrian • Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel • Pasien menunggu hasil pemeriksaan • Untuk pasien tanpa jaminan diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran • Proses pemeriksaan laboratorium • Pengambilan hasil pemeriksaan dengan menyertakan tanda bukti bayar bagi pasien tanpa jaminan

Pemeriksaan Laboratorium kurang lebih 10-30 Menit Tergantung Jenis Pemeriksaan

 

Retribusi Pasien Umum : Rp. 10.000

Pasien BPJS dalam wilayah kerja Puskesmas : Gratis

Pasien BPJS diluar wilayah kerja Puskesmas : Dilayani gratis 3 kali

1. Pemeriksaan Hematologi 2. Pemeriksaan Kimia Darah 3. Pemeriksaan Parasitologi 4. Pemeriksaan Imunologi 5. Pemeriksaan Elektrolit 6. Pemeriksaan Urinalisa 7. Pemeriksan LED 8. Pemeriksaan Mikrobiologi

  • Kotak Saran
  • Telepon: (0280) 6265808
  • SMS: -
  • Email: pkm_karangpucung1@yahoo.co.id
  • Instagram : pkm_karpuc1
  • Mengisi form keluhan / pengaduan
  • Penyampaian secara langsung kepada petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"