Pembuatan Akte Kelahiran

  1. PENGANTAR RT / RW
  2. FOTOKOPI KK
  3. FOTOKOPI SURAT NIKAH
  4. FOTOKOPI KTP KEDUA ORANG TUA
  5. SURAT KETERANGAN KELAHIRAN ANAK DARI PKM/BIDAN/RS
  6. FOTOKOPI KTP DUA ORANG SAKSI

  1. cek berkas permohonan
  2. pembuatan pengantar
  3. pengajuan tanda tangan kepada pejabat berwenang

cek berkas permohonan 3 menit

pembuatan F1.02 7 menit

pembuatan pengantar 3 menit

pengajuan tanda tangan kepada pejabat berwenang 17 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akte Kelahiran

1. konfirmasi langsung ke kantor desa

2. konfirmasu ke perangkat desa terdekat

3. konfirmasi lewat WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akte Kelahiran"