cek berkas permohonan 3 menit
pembuatan F1.02 7 menit
pembuatan pengantar 3 menit
pengajuan tanda tangan kepada pejabat berwenang 17 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Akte Kelahiran
1. konfirmasi langsung ke kantor desa
2. konfirmasu ke perangkat desa terdekat
3. konfirmasi lewat WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store