Surat Rekomendasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi UMKM

  1. Lokasi tanah yang akan dibuat sertifikasi harus jelas kepemilikannya.
  2. Luas tanah pasti dibuktikan dengan surat ukur
  3. Tanah tidak dalam sengketa
  4. Bukan tanah warisan yang belum dibagi
  5. Tanah sudah dikuasai PMK
  6. PMK bersedia membayar kekurangan biaya pengukuran Sertifikat
  7. Lokasi tanah berada dalam wilayah Kabupaten Tangerang

  1. Pendaftaran + kelengkapan Persyaratan
  2. Survey Lapangan
  3. Penyusunan Berita Acara/ Survey
  4. Draft Surat Rekomendasi

Pegawai harus memferifikasi dokumen (surat) permohonan dan menyiapkan surat serta meminta tanda tangan Pimpinan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi UMKM

SPAM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi UMKM"