Surat Pengantar KTP

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopi KK

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopi KK
  3. Pembuatan Surat Pengantar KTP
  4. Pengajuan Penandatangan Surat Pengantar

Penelitian Berkas 2 menit

Pembuatan Surat Pengantar 5 menit

Pengagendaan/registrasi 3 menit

Penandatangan Berkas 5 menit

 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar e-KTP

Facebook Desa 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar KTP "