Apabila Kepala Desa atau Sekretaria Desa Berada ditempat
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar pindah dalam satu desa
Penanganan pengaduan dilakukan secara berjenjang :
1. Kepala Seksi Pemerintahan
2.. Sekretaris Desa
3. Kepala Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store