Melalui Surat Permohonan : Menerima jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh bidang yang bersangkutan.
Tidak dipungut biaya
Informasi yang diperlukan terkait bidang yang diperlukan baik secara lisan maupun tertulis (softcopy / Hardcopy dokumen), antara lain : 1. Usulan Kegiatan. 2. Data dan informasi lain yang terkait dengan bidang yang diperlukan.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalu surat yang ditujukan kepada :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store