Pelayanan Kesehatan Anak

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Kartu Tanda Anak (KTA)

  1. • Petugas memanggil pasien sesuai antrian rekam medis • Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis • Petugas melakukan anamnesa • Petugas melakukan pengukuran vital sign • Petugas melakukan pemeriksaan/ tindak sesuai prosedur • Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu ditindaklanjuti • Petugas memberikan resep untuk pasien premedikasi

Anamnesa : 5 Menit

Pemeriksaan : 10 Menit

Retribusi Pasien Umum : Rp. 10.000

Pasien BPJS dalam wilayah kerja Puskesmas : Gratis

Pasien BPJS diluar wilayah kerja Puskesmas : Dilayani gratis 3 kali

1. Pelayanan MTBS 2. Pelayanan MTBM

  • Kotak Saran
  • Telepon: (0280) 6265808
  • SMS: -
  • Email: pkm_karangpucung1@yahoo.co.id
  • Instagram : pkm_karpuc1
  • Mengisi form keluhan / pengaduan
  • Penyampaian secara langsung kepada petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak"