Sewa Lapangan Sepak Bola Stadion Gajayana Bagian Dalam

  1. Surat Peminjaman Lapangan

  1. DATANG MENCARI INFORMASI JADWAL LAPANGAN DIBUTUHKAN
  2. MEMBERIKAN INFORMASI MENGENAI JADWAL LAPANGAN RETRIBUSI BERDASAR PERDA
  3. MENGARAHKAN PENGGUNA UNTUK MENGAJUKAN SURAT PEMINJAMAN LAPANGAN
  4. MEMBUAT SURAT PEMINJAMAN LAPANGAN
  5. SURAT DIBUAT UNTUK DISERAHKAN DAN MENUNGGU DISPOSISI KEPALA DISPORAPAR
  6. MENDISPOSIKAN KEPADA KA. BID KEOLAHRAGAAN UNTUK MEMBUAT REKOMENDASI
  7. MENENTUKAN TARIF RETRIBUSI BERDASARKAN PERDA NO 2 TAHUN 2011, DAN UNTUK SELANJUTNYA DITERBITKAN REKOMENDASI
  8. MENERIMA REKOMENDASI
  9. MENERIMA REKOMENDASI
  10. MENERIMA UANG RETRIBUSI DARI PELANGGAN, MEMBUAT SSRD DAN SKRD, MENYETORKAN RETRIBUSI
  11. MENERIMA HASIL SETORAN DAN MEMPROSES UNTUK DI SETOR KAN KE KASDA

2 Jam

1. Pemakaian insidentil untuk 1 (satu ) kali pertandingan :

a) antar perkumpulan atau antar kota sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

b) antar negara atau internasional sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

2. Pemakaian untuk atletik dan sejenisnya :

a) untuk latihan 1 (satu) kali pemakaian sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

b) untuk perlombaan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

3. Pemakaian lapangan untuk latihan sepak bola selama 2 (dua) jam sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);

4. Pemakaian insidentil untuk kegiatan sosial setiap kali pemakaian sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);

5. Penyelenggaraan Liga Indonesia (Ligina) :

a) Indonesia Super Legue sebesar Rp. 12.000.000,00

b) Divisi Utama sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);

c) Divisi I sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);

d) Divisi II sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

6. Kompetisi lokal Persatuan Sepak Bola Malang (Persema) sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Lapangan Sepak Bola Stadion Gajayana bagian dalam

Pengaduan terkait pelayanan di Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata dapat disampaikan melalui SAMBAT ONLINE dengan alamat https://sambat.malangkota.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Lapangan Sepak Bola Stadion Gajayana Bagian Dalam"