2 Jam
1. Pemakaian insidentil untuk sekali pemakaian sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) per jam dengan waktu paling sedikit 2 (dua) jam;
2. Pemakaian secara berlangganan tiap bulan seminggu 1 (satu) kali :
a) Pagi hari (pukul 06.00 10.00) WIB sebesar Rp. 60.000,00 (enam puluh ribu rupiah);
b) Siang hari (pukul 10.01 14.00 WIB) sebesar Rp. 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah);
c) Sore hari (pukul 14.01 18.00 WIB) sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
3. Pemakaian untuk pertandingan selama 1 (satu) hari/lapangan
a) antar pemain atau perkumpulan dalam satu kota sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
b) antar pemain atau perkumpulan luar kota sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Sewa Lapangan Tenis di Jalan Surabaya
Pengaduan terkait pelayanan di Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata dapat disampaikan melalui SAMBAT ONLINE dengan alamat https://sambat.malangkota.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store