surat pengantar surat pindah

  1. 1.Membawa Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar Rt/Rw
  3. Alamat tujuan

  1. Membawa Foto copy Kartu Keluara (KK),Pengantar RT/Rw dan Alamat Tujuan

Pendaftaran- Cek Persyaratan- Proses - Pengajuan rekom-Penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat pindah

Email Pemdes/Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-