Penyebarluasan Informasi Publik

  1. Memiliki Data atau Informasi yang Akan di publish atau disebarluaskan
  2. Memiliki Narasi dan Foto Kegiatan

  1. Kegiatan Mengirimkan Informasi Berupa Narasi kegiatan dan Foto kegiatan
  2. Data dan Informasi Divalidasi oleh kepala seksi/Kasubag
  3. Data dan Informasi divalidasi oleh kepala bidang/Sekretaris
  4. Data dan Informasi divalidasi dan Disetujui oleh Kepala Dinas PMD
  5. Data dan Informasi dipublish ke Website dan Media Sosial Dinas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi Kegiatan

  1. Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim, Jl. A. Yani 152 C Surabaya, Telp/Fax 031 8292591
  2. Email : info.dpmd@jatimprov.go.id
     
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyebarluasan Informasi Publik"