Penyusunan Rencana Program dan Anggaran

  1. Memiliki Rencana Program dan Kegiatan Sesuai dengan RENSTRA
  2. Memiliki Target Kinerja
  3. Memiliki Rencana Anggaran Sesuai dengan KUA- PPAS
  4. Memiliki Calon Lokasi Sasaran Program
  5. Memiliki Akun

  1. Penerima Layanan Menyampaikan Usulan Program ANGGARAN Sesuai KUA PPAS
  2. User Entry Kedalam Sistem/Aplikasi
  3. Verifikasi Usulan
  4. Usulan disetujui oleh Eselon III
  5. Usulan Disetujui Kadis DPMD Prov. Jatim
  6. Cetak RKA
  7. Penandatanganan RKA

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Dokumen RKA

  1. Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim, Jl. A. Yani 152 C Surabaya, Telp/Fax 031 8292591
  2. Email : info.dpmd@jatimprov.go.id
     
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Rencana Program dan Anggaran"