Radiodiagnostik

  1. 1. Surat Pengantar 2. Persyaratan Teknis : a. X-Ray dengan kontras (Puasa Minimal 8 jam, Membawa hasil laboratorium Urium, Kerathinin, Hb, b. CT Scan Kepala, Leher, Thoraks, Ekstremitas atas dan bawah tanpa kontras (Puasa minimal 6 jam, Membawa hasil laboratorium (Urium, Kreatinin, Hb), Hasil Laboratorium normal, Langsung dikerjakan) c. CT Scan Kepala, Leher, Thoraks, Ekstremitas atas dan bawah tanpa kontras ( Langsung Dikerjakan) d. USG abdomen atas/bawah (Puasa minimal 6-8 jam, kecuali USG Ginjal dan Ginekologi tidak perlu puasa, hanya minum dan tahan kencing) e. Pemeriksaan Rahim (Umur 15 Tahun Ke atas, Tidak Sedang Menstruasi, Tidak Sedang Hamil dan Menyusui, Dilakukan pada hari 7-10 setelah menstruasi)

  1. 1. Pasien/Keluarga melakukan registrasi dengam membawa surat SEP dan Surat pengantar Dokter2. Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan 3. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar 4. Dilakukan pembacaan-ekspertisi 5. Penyerahan hasil 6. hasil dikembalikan ke Unit Pengirim

Pemeriksaan diseusikan dengan Jenis Pemeriksaan 

Pemeriksaan CT Scan
Jenis Pemeriksaan Tarif Keterangan
Kecil 750.000  
Sedang 950.000  
Besar 1.250.000  
Khusus 1.750.000  

 

Pemeriksaan X-Ray
Jenis Pemeriksaan Tarif Keterangan
Kecil 75.000  
Sedang 140.000  
Besar 210.000  
Khusus 250.000  
Pemeriksaan X-Ray Dengan Kontras
Jenis Pemeriksaan Tarif Keterangan
Kecil 410.000  
Sedang 525.000  
Besar 745.000  
Khusus 835.000  

 

Pemeriksaan X-Ray Dental
Jenis Pemeriksaan Tarif  Keterangan
Kecil 55.000  
Sedang 85.000  
Besar 110.000  
Khusus 105.000  
Pemeriksaan USG
Jenis Pemeriksaa Tarif Keterangan
Kecil 150.000  
Sedang 200.000  
Besar 250.000  
Khusus 500.000  

 

Pemeriksaan CT Scan

Jenis Pemeriksaan Tarif Keterangan
Kecil 750.000  
Sedang 950.000  
Besar 1.250.000  
Khusus 1.750.000  

 

Pemeriksaan X-Ray, Pemeriksaan X-Ray Kontras, Pemeriksaan X-Ray Dental, Pemeriksaan USG, Pemeriksaan CT-Scan

Pengaduan 08112111146

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Radiodiagnostik"