Pelayanan TB

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa Kartu BPJS (bila ada)
  3. Membawa KTP dan KK
  4. Membawa kartu berobat, Kartu BPJS (bila ada), KTP, KK

  1. Melakukan pendaftaran di loket
  2. Pasien mendapat berkas rekam medis
  3. Paien pemeriksaan (konsultasi/tindakan/rujukan internal,eksternal)
  4. Paien mendapat resep
  5. Melakukan pendaftaran di loket, mendapat berkas rekam medis, pemeriksaan (konsultasi/tindakan/rujukan internal,eksternal), mendapat resep

26 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan pengobatan

https://puskkendalkerep.malangkota.go.id/kontak-kami/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB"