Pelayanan Kesehatan Haji

  1. Membawa kartu berobat, Kartu BPJS (bila ada), KTP, KK
  2. Membawa kartu berobat, Kartu BPJS (bila ada), KTP, KK

  1. Melakukan pendaftaran di loket, mendapat berkas rekam medis, pemeriksaan (konsultasi/tindakan/rujukan internal,eksternal), mendapat resep
  2. Melakukan pendaftaran di loket, mendapat berkas rekam medis, pemeriksaan (konsultasi/tindakan/rujukan internal,eksternal), mendapat resep

26 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Haji"