Pelayanan Kefarmasian

  1. Membawa resep obat
  2. Membawa kartu berobat, Kartu BPJS (bila ada), KTP, KK

  1. Pasien menyerahkan resep dari poli
  2. Petugas menyiapkan obat sesuai resep
  3. Petugas menyerahkan dan menjelaskan pemakaian obat kepada pasien
  4. Memberikan obat sesuai resep

26 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemberian obat

https://puskkendalkerep.malangkota.go.id/kontak-kami/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"