-
Tidak dipungut biaya
SPPT PBB baru
Melalui seluruh kontak Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, SAMBAT Online dan Lapor.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store