Jika berkas/naskah telah sesuai dan lengkap
Tidak dipungut biaya
Proposal yang sudah ditandatangani/disahkan
Pengaduan/keluhan disampaikan dengan cara:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store-