Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal (STBLKK)

  1. Dokumen Kelaiklautan Kapal Perikanan
  2. Dokumen Kelaikan Operasional Kapal Perikanan
  3. STBL Kedatangan
  4. Form Surat Pemberitahuan Rencana Keberangkatan Kapal

  1. Melapor dan mengisi form STBL Keberangkatan Kapal yang dilengkapi dengan dokumen kapal perikanan.
  2. Mengkoreksi dan membubuhkan paraf pada form STBL Keberangkatan Kapal perikanan, bila tidak lengkap maka akan dikembalikan untuk segera dilengkapi.
  3. Menandatangani form STBL Keberangkatan Kapal untuk segera diterbitkan.
  4. Menerima STBL Keberangkatan Kapal.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

STBL Keberangkatan Kapal (STBLKK)

• Kotak Pengaduan PPN Karangantu 
• Email : ppnkarangantu@yahoo.com
• Twitter : @PPN_Karangantu
• Telepon/Faksimili : (0254)202132,216463

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-