20 Menit
a. Kendaraan Golongan I (R2/R3) = Rp. 30.000 per kendaraan / perbulan
b. Kendaraan Golongan II (R4) = Rp. 90.000 per kendaraan / bulan
c. Kendaraan Golongan III (R6) = Rp. 150.000 per kendaraan / bulan
d. Kendaraan Golongan IV (R10) = Rp. 225.000 per kendaraan / sekali bulan
e. Kendaraan Golongan V (>R10) = Rp. 300.000 per kendaraan / bulan
Kendaraan Golongan VI (Bus Karyawan Swasta Pelabuhan) = Rp. 55.000 per kendaraan / bulanPas Masuk Berlangganan
• Kotak Pengaduan PPN Karangantu
• Web lapor pengaduan KKP : http://pengaduan.kkp.go.id/
• Email : ppnkarangantu@kkp.go.id
• X : @PPN_Karangantu Instagram : @ppn_karangantu, Facebook : Ppn Karangantu, WA : 085888392340
Telepon/Faksimili : (0254)202132,216463Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store