Pengurusan KTP EL Hilang

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW

  1. Pemohon Datang Ke Kantor Desa/Kelurahan
  2. Menyerahkan Surat Pengantar RT/RW
  3. Verifikasi oleh Petugas Pelayanan
  4. Pembuatan Surat Pengantar Kehilangan KTP EL

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Kehilangan KTP El

.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store