1. Pelaksanaan Refreshing Course selama 3 Bulan
2. Proses pengumpulan persyaratan selama 1 Bulan sebelum pelaksanaan
3. Pendaftaran peserta diklat pada PUPKPIN Wilayah VIII selama 1 Minggu
4. Pelaksanaan diklat selama 7 hari
Tidak dipungut biaya
Sertifikat ANKAPIN-II / ATKAPIN-II
Jl. Jend. A. Yani No. 32, Kel. Klakublik, Sorong (Kantor SUPM Sorong)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store