Radiologi

  1. membawa surat permintaan pelayanan dari dokter

  1. menyampaikan surat permintaan ke bagian radiologi
  2. melakukan pengadministrasian
  3. memberikan surat permohonan kepada radiograper
  4. melakukan pelayanan
  5. dokter spesialis membaca hasil rontgen
  6. dikembalikan ke bagian administrasi radiologi
  7. pemohon membawa hasil rontgen kepada dokter pengirim

24 Jam

sesuai perda

Pelayanan Radiologi

melalui kotak saran atau ke unit terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Radiologi"