Laboratorium

  1. pasien membawa surat pengantar
  2. diisi edengan lengkap

  1. membawa surat pengantar yang sudah diisi lengkap
  2. petugas menyerahkan ke petugas sampling
  3. petugas melaporkan hasil pemeriksaan
  4. menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium

140 Menit

sesuai perda

Hasil pemeriksaan laboratorium

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"