Penerbitan Surat Rekomendasi Laik Sehat

  1. Permohonan Surat Rekomendasi Laik Sehat
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy TDUP(Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
  4. Foto copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  5. Peta situasi/Denah lokas
  6. Denah bangunan
  7. Daftar nama Karyawan FB(Kitchen,Service, Steward)

  1. Masyarakat datang ke Dinas Kesehatan
  2. Masyarakat menyerahkan dokumen kepada petugas pelayanan
  3. Berkas/ dokumen diperiksa Berkas lengkap, dokumen diterima dengan surat penerimaan berkas. Berkas tidak lengkap, dikembalikan untuk dilengkapi
  4. Berkas lengkap diproses dalam 10 hari kerja
  5. Masyarakat menerima Surat Rekomendasi Laik Sehat

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Laik Sehat

Kotak Saran dan melalui telp. 0361- 9009421 setiap hari kerja mulai Pk. 08.00 wita s/d 15.30 wita kecuali Jumat s/d pk. 12.00 wita.  Petugas Verifikasi dibawah tanggung jawab Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Laik Sehat"