Fluoroscopy

  1. membawa surat permintaan pelayanan dri donter

  1. pengguna menyampaikan surat permintaan pelayanan
  2. petugas melakukan pegadministrasian
  3. memberikan surat permohonan kepada dokter spesialis
  4. dilaksanakan kegiatan foto rontgen dan pembacaan oleh dokter spesialis
  5. hasil dikembaikan ke administrasi radiologi
  6. petugas memberikan kepada pemohon

hasil dapat diperoleh dalam 24 jam

sesuai dengan Perda

colon in lop, OMD, Fistulografi, IFP, HSG

melalui unit kerja dan kotak saran yang disediakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fluoroscopy"