6 jam jika telah ada Persetujuan dari Panti Pelayanan Sosial memberikan Persetujuan untuk dapat diterima menjadi calon Penerima Manfaat, persyaratan sudah terpenuhi, dan pejabat yang berwenang mendisposisi dan menandatangani berkas berada ditempat.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Terhadap Orang/Lanjut Usia Terlantar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung jawab Pengelola Layanan
Penanggung jawab Pelayanan Bidang PSPFM
Penanggung jawab Pelayanan di Subkoordinator Penanganan Fakir Miskin
Penanggung jawab Pelayanan Bidang PJRS
Penanggungjawab dan Petugas Survey Kepuasan Masyarakat