Jangka waktu penyelesaian tergantung dengan jenis tindakan yang dilakukan
BPJS : Perpres No. 75 Tahun 2019
Umum : Keputusan Direktur RSUD Dr. Soetomo Nomor 188.4/1212/301/2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Penunjang Kelas II, I, Utama, VIP, dan VVIP Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Soetomo
Poli Rehabilitasi Medik Umum, Poli Kardiorespirasi, Poli Neuromuskuler, Poli Pediatri, Poli Muskulokeletal dan Sport, EMG, Biofeedback, Gait Analisis, Isokinetik, Gynasium, Moddalitas Fisik, Terapi Okupasi, Terapi Wicara, Bengkel Ortosis Prostesis
Pelayanan Pengaduan di RSUD Dr. Soetomo dapat dilayani melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store