Pelayanan Penggunaan Ruang Pendingin, Freezer, dan Cold storage.

  1. Pemohon mengisi formulir form order melalui aplikasi Sistem Aplikasi Penyimpanan Ikan PPN Karangantu (SIAPIK);
  2. Petugas mengecek ketersediaan tempat untuk ikan dan kondisi mesin (diterima / ditolak);
  3. Pengguna Jasa layanan memasukkan ikan ke cold storage;
  4. Petugas membuat form pengambilan dan nota pembayaran;
  5. Petugas pelayanan jasa menyetor kepada Bendahara Penerimaan;

60 Menit

Sesuai dengan PP 85 Tahun 2021 :

1.  Pembekuan (Freezer) per Kg per hari Rp. 500,00 + Tarif PLN;

Gedung Beku (Cold Storage), Volume >500kg per Kg per hari Rp. 15,00 + Tarif PLN. : Volume <500kg per Kg per hari Rp. 20,00 + Tarif PLN. :

Jasa Penggunaan Ruang Dingin (Cold Room)/ Pembekuan (Freezer)/ Gudang Beku (Coldstorage)

   Kotak Pengaduan PPN Karangantu

   Web lapor pengaduan KKP : http://pengaduan.kkp.go.id/

   Email : ppnkarangantu@kkp.go.id

   X : @PPN_Karangantu Instagram : @ppn_karangantu, Facebook : Ppn Karangantu,   WA : 085888392340

Telepon/Faksimili : (0254)202132,216463
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penggunaan Ruang Pendingin, Freezer, dan Cold storage."