No. SK: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARA
waktu yang dibutuhkan dari pendaftaran sampai pasien mendapatkan surat keterangan kesehatan jiwa dalam 1 hari kerja
Biaya pembayaran sebagai pasien umum :
A.Pasien baru : = Rp. 152.000,00(Rp. 41.000,00 + Rp. 111.000,00)
B.Pasien lama := Rp. 151.000,00( Rp. 40.000,00 + Rp. 111.000,00)
Surat Keterangan Kesehatan Jiwa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store