Kadar air

  1. membawa sampel uji
  2. Membayar biaya analisa sampel uji (bukti bayar)

  1. Pelanggan mengisi formulir pendaftaran
  2. Petugas memverifikasi formulir yang sudah di isi oleh pelanggan
  3. Petugas menghubungi pihak laboratorium
  4. Petugas memasukan sampel ke lab untuk dianalisa
  5. Sampel akan di analisa dalam waktu maksimal 14 hari
  6. Petugas menghubungi pelanggan, menginfokan pengambilan laporan hasil uji

Waktu penyelesaian maksimal 14 hari kerja

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Laporan Hasil Uji (LHU) Laboratorium

  • Pengaduan melalu kotak pengaduan dan email pengaduan lu.brpbatpp.13@gmail.com
  • Penanganan pengaduan dilaksanakan oleh tim pengaduan yang di tunjuk
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kadar air"