Jika hasil asesmen memenuhi
Pejabat Penandatangan berada di tempat
hanya ada 1 pemohon dalam satu waktu
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan Ka OPD kepada Ka UPT Terminal Bulu Pitu Perihal Permohonan Kemudahan Melanjutkan Perjalanan beserta Uang saku Perjalanan Sebesar Seratus Ribu rupiah atau Surat Rekomendasi ke Baznas apabila Dana Tidak Tercukupi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung jawab Pengelola Layanan
Penanggung jawab Pelayanan Bidang PSPFM
Penanggung jawab Pelayanan di Subkoordinator Penanganan Fakir Miskin
Penanggung jawab Pelayanan Bidang PJRS
Penanggungjawab dan Petugas Survey Kepuasan Masyarakat