Fasilitasi Orang Terlantar Dan Kehabisan Bekal

  1. Surat Permohonan bantuan Fasilitasi orang terlantar dan kehabisan bekal dari Polres/Polsek di Wilayah Kabupaten Banyumas.
  2. Surat Permohonan Fasilitasi orang terlantar dan kehabisan dari Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Banyumas.
  3. Tidak ber-KTP atau berdomisili di Kabupaten Banyumas

  1. Datang ke Polres/ Polsek/ Desa/ Keluraha agar dibuatkan Permohonan kepada Ka OPD
  2. Petugas melakukan Assesmen kepada Pemohon
  3. Pemohon mengisi Form Kehabisan Bekal
  4. Menunggu surat diproses
  5. Menerima Surat untuk melanjutkan perjalanan ke Terminal Bulu Pitu
  6. Bila angaran Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas Habis, Pemohon di berikan surat Rujukan Ke Baznas

Jika hasil asesmen memenuhi

Pejabat Penandatangan berada di tempat

hanya ada 1 pemohon dalam satu waktu

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Ka OPD kepada Ka UPT Terminal Bulu Pitu Perihal Permohonan Kemudahan Melanjutkan Perjalanan beserta Uang saku Perjalanan Sebesar Seratus Ribu rupiah atau Surat Rekomendasi ke Baznas apabila Dana Tidak Tercukupi.

  • Surat ke Dinsospermasdes Jl. Pemuda 24 Purwokerto 
  • Telp. (0281) 631198 
  • Melalui Kotak saran; 
  • SMS /Whatsapp Nomor : 0812-2974-4949 
  • Melalui Email dinsospermasdes@banyumaskab.go.id 
  • Melalui website dinsospermasdes.banyumaskab.go.id 
  • Melalui Faksimile (0281) 633047
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-