1. Pendaftaran secara online dan langsung selama 1 hari kerja
2. Pendidikan dan Pelatihan selama 8 s.d 9 hari
3. Penerbitan / Percetakan Sertifikat BST (Perhubungan Laut) selama 14 Hari kerja
Biaya/ tarif yang dikenakan kepada peserta pelatihan didasarkan pada PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Biaya pelatihan Basic Safety Training, biayanya sebesar Rp. 1.350.000,-per orang per 8 (delapan) hari
Pendidikian dan Pelatihan Basic Safety Training (BST) - Sertifikat
Pengaduan dapat diajukan oleh setiap penerima layanan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak dilayani sedangkan tanggapan terhadap pengaduan tersebut dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah menerima pengaduan. Pengaduan dapat dilakukan dengan cara;
Dalam keadaan tertentu, nama dan identitas pengadu dapat dirahasiakan. Pengaduan dapat disertai dengan bukti-bukti sebagai pendukung pengaduan. Dalam hal materi aduan tidak lengkap, pengadu melengkapi materi aduannya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak menerima tanggapan dari penyelenggara sebagaimana diinformasikan oleh pihak penyelenggara.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store