Pengaduan Si-Sabar

  1. Mengisi data Identitas korban / orangtua korban di system aplikasi SiSabar.

  1. 1. Pelapor mengisi data pelaporan di system aplikasi Si Sabar.
  2. 2. Operator akan menindaklanjuti Laporan Pengaduan dari korban.
  3. 3. Petugas melakukan verifikasi kasus
  4. 4. Petugas melakukan assessment terhadap korban dan menentukan jenis tindakan penanganan kasus yang di butuhkan.

Waktu mulai penerimaan laporan sampai verifikasi kasus maksimal 2 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Penagaduan Si-Sabar

Website  : dp3akabtangerang.blogspot.co.id

WA/SMS/telepon : Saripudin Juhri,S.,Pd,M.Si (Wa) 0813-1581-6139

 

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Si-Sabar"