Surat Keterangan Domisili Organisasi Kemasyarakatan

  1. Surat permohonan domisili organisasi kemasyarakatan yang dilegalisasi Kelurahan setempat
  2. Fotocopy KTP pemohon
  3. Fotocopy akta pendirian organisasi kemasyarakatan

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas loket menerima dan memverifikasi berkas, jika tidak lengkap maka dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  3. Dokumen/berkas permohonan selanjutnya divalidasi/dilegalisasi oleh pejabat berwenang
  4. Setelah divalidasi, petugas loket memberi nomor register yang diagenda dalam sistem registrasi
  5. Petugas loket menyerahkan dokumen/berkas yang telah selesai ke pemohon

2 menit cek list permohonan

1 menit proses validasi berkas permohonan

2 menit proses pemberian nomor register

1 menit penyerahan berkas ke pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Yayasan Organisasi kemasyarakatan /Partai Politik

Informasi dan Pengaduan bisa melalui :

Instagram : kecmojoroto_kotakediri

Facebook : Kecamatan Mojoroto Kota Kediri

No. Telp : (0354) 773310

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Organisasi Kemasyarakatan"