1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
1. Promotif melalui penyuluhan bahaya merokok ; 2. Preventif dengan deklarasi kawasan tanpa rokok (KTR) ; 3. Kuratif dan rehabilitative menggunakan konseling serta terapi komplementer berupa hypnotherapy
penanganan pengaduan via wa server gayatri sultan dewa puskesmas kranggan, IG puskesmas kranggan, facebook pkm kranggan, dan kontak person kepala puskesmas kranggan dan koordinator UKM, UKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store