Jangka waktu penyelesaian pelayanan di Instalasi Transfusi Darah berdasarkan :
1. Permintaan GSH : Sesuai instruksi DPJP
2. Permintaan Biasa : Setelah konfirmasi dengan ruang rawat
3. Permintaan CITO : Segera setelah darah selesai disiapkan
BPJS : Perpres No. 75 Tahun 2019
Umum : Keputusan Direktur RSUD Dr. Soetomo Nomor 188.4/1212/301/2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Penunjang Kelas II, I, Utama, VIP, dan VVIP Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Soetomo
Darah Lengkap, Sel Darah Merah dipadatkan (Packed Red Cell), Plasma, Plasma Segar (Fresh Plasma), Plasma Segar yang dibekukan (Fresh Frozen Plasma), Thrombocytes Concentrate, Sel Daram Merah yang dicuci, Anti Haemophylic Factor Concentrate, Buffy Coat, Darah Lengkap + Imugard, Sel Darah Merah yang dipadatkan + Imugard
Pelayanan Pengaduan di RSUD Dr. Soetomo dapat dilayani melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store