Masyarakat pemohon mengajukan permohonan penelusuran arsip dimaksud berikut membawa bukti kepemilikan atau penunjang
Tidak dipungut biaya
Layanan Penelusuran Arsip
Telepon 0341362005
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas