PELAYANAN PENYIMPANAN PADA UNIT PENDINGIN

  1. 1. Mengajukan kebutuhan nota keluar masuk barang/ikan; 2. menerima nota pembayaran.

  1. Mengajukan kebutuhan nota keluar masuk barang/ikan dan nota pembayaran untuk satu bulan kedepan

Pukul 08.00 - 16.00 WIT (Hari Senin - Kamis) Pukul 08.00 - 16.30 WIT (Hari Jumat)

1. Ruang dingin : per Kg per hari Rp 20,00 + tarif PLN 2. Pembekuan : per Kg per hari Rp 500,00 + tarif PLN 3. Gudang beku : per Kg per hari Rp 20,00 + tarif PLN

Jasa Penyimpanan Unit Pendingin

1. Kotak Pengaduan dan Saran PPN Ambon. 2. Email : ppnambon@gmail.com 3. Telp. 0291-1354728 4. Website : https://kkp.go.id/djpt/ppnambon 5. Twitter : @PPN_Ambon 6. Facebook : @Humas PPN Ambon 7. Instagram : Humas PPN Ambon
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN PENYIMPANAN PADA UNIT PENDINGIN "