PELAYANAN SURAT TANDA BUKTI LAPOR (STBL) KEDATANGAN KAPAL

  1. 1. Surat Permohonan Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) Kedatangan Kapal. 2. Dokumen kapal, terdiri dari: SIUP, SIPI Pas kecil/besar, SertifikatKesempurnaan/Kelaikan, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, BukuKesehatan, Sertifikat untuk Kapal diatas 30 GT,

  1. Penerima layanan melapor kedatangan kapal dan menyerahkan dokumen kapal kepada petugas layanan.

Pukul 08.00 - 16.00 WIT (Hari Senin - Kamis) Pukul 08.00 - 16.30 WIT (Hari Jumat) Pukul 09.00 - 13.00 WIT (Sabtu - Minggu)

gratis

Dokumen STBLK Kedatangan kapal

1. Kotak Pengaduan dan Saran PPN Ambon. 2. Email : ppnambon@gmail.com 3. Telp. 0291-1354728 4. Website : https://kkp.go.id/djpt/ppnambon 5. Twitter : @PPN_Ambon 6. Facebook : @Humas PPN Ambon 7. Instagram : Humas PPN Ambon
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

STBLKedatangan Kapal

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN SURAT TANDA BUKTI LAPOR (STBL) KEDATANGAN KAPAL"