Layanan Inklusi Sosial (Pelatihan)

  1. Surat tugas dari organisasi

  1. Peserta pelatihan mengisi daftar hadir (sesuai surat tugas dari organisasi yang bekerjasama),
  2. Petugas mengarahkan perserta menuju ruang pertemuan/pelatihan,
  3. Kegiatan pelatihan dimulai dengan acara pembukaan oleh pejabat yang berwenang yang dihadiri oleh tamu undangan dari OPD teknis terkait dan peserta pelatihan,
  4. Setelah acara dibuka secara resmi, kegiatan pelatihan dilanjutkan sesuai dengan jadwal telah ditetapkan,
  5. Peserta mengikuti kegiatan pelatihan sesuai jadwal sampi dengan selesai kegiatan pelatihan,
  6. Petugas menutup pelatihan secara resmi oleh pejabat yang berwenang dan di hadiri oleh OPD teknis terkait, serta seluruh rangkaian kegiatan pelatian selesai dilaksananakan,
  7. Peserta pelatihan menerima sertifikat pelatihan,
  8. Pelatihan selesai.

0

Tidak dipungut biaya

Pelatihan

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Inklusi Sosial (Pelatihan)"